Perkembangan Perbankan di Indonesia dari tahun 1998 sampai Sekarang

Perkembangan Perbankan di Indonesia dari tahun 1998 sampai Sekarang

Jatuhnya Industri Perbankan Indonesia Pada tahun 1998, ekonomi Indonesia jatuh dimana tidak seorangpun yang dapat menyelamatkan. Minimnya likuiditas dan hilangnya kepercayaan masyarakat pada sektor perbankan menghasilkan saldo negatif (negative balance) pada clearing account bank-bank tersebut dengan Bank Indonesia. Kepailitan sektor keuangan di Indonesia terlihat dengan adanya liquidasi terhadap 16 bank swasta oleh Bank Indonesia pada tahun 1998. Masyarakat banyak yang menarik uang dari tabungannya dan membuat masalah likuiditas pada bank-bank tersebut. Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pemerintah memberikan Bantuan likuiditas kepada bank-bank yang mengalami masalah dan Program Garansi kepada deposito masyarakat.
Bangkitnya Perbankan Indonesia Perkembangan industri perbankan Indonesia setelah krisis ekonomi tidak dapat dipisahkan dengan Badan Penyehatan Perbankan nasional (BPPN). Lembaga ini didirikan pada tahun 1998 untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat pada industri ini, merestrukturisasi, menjual aset dan memulihkan kembali dana bantuan pemerintah yang telah disuntikkan untuk mencegah keterpurukan industri perbankan serta menutup defisit anggaran Negara dan mempersiapkan transisi industri perbankan sebelum BPPN dibubarkan. BPPN telah berhasil mendivestasikan atau pun memprivatisasikan semua bank-bank pemerintah besar yang selama ini dikenal sebagai fondasi industry perbankan Indonesia.
Perkembangan Perbankan di Indonesia Dalam dunia Perbankan di Indonesia dalam kurun waktu belakangan ini mengalami berbagai macam perubahan. Dalam pembahasan ini Kita bahas 3 macam periode yang pernah terjadi di Indonesia : Dari tahun 1997-1998. Dari tahun 1999-2002 dan sampai sekarang.

1. Periode 1997 – 1998
Pertumbuhan pesat yang terjadi pada periode 1988 – 1996 berbalik arah ketika memasuki periode 1997 – 1998 karena terbentur pada krisis keuangan dan perbankan. Bank Indonesia, Pemerintah, dan juga lembagalembaga internasional berupaya keras menanggulangi krisis tersebut, antara lain dengan melaksanakan rekapitalisasi perbankan yang menelan dana lebih dari Rp 400 triliun terhadap 27 bank dan melakukan pengambilalihan kepemilikan terhadap 7 bank lainnya. Secara spesifik langkahlangkah yang dilakukan untuk menanggulangi krisis keuangan dan perbankan tersebut adalah:  Penyediaan likuiditas kepada perbankan yang dikenal dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Mengidentifikasi dan merekapitalisasi bankbank yang masih memiliki potensi untuk melanjutkan kegiatan usahanya dan bankbank yang memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakannya  Menutup bankbank yang bermasalah dan melakukan konsolidasi perbankan dengan melakukan marger  Mendirikan lembaga khusus untuk menangani masalah yang ada di industri perbankan seperti Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)  Memperkuat kewenangan Bank Indonesia dalam pengawasan perbankan melalui penetapan UndangUndang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia yang menjamin independensi Bank Indonesia dalam penetapan kebijakan.

2. Periode 1999 – 2002
Krisis perbankan yang demikian parah pada kurun waktu 1997 –1998 memaksa pemerintah dan Bank Indonesia untuk melakukan pembenahan di sektor perbankan dalam rangka melakukan stabilisasi sistem keuangan dan mencegah terulangnya krisis. Langkah pentingyang dilakukan sehubungan dengan itu adalah:  Memperkuat kerangka pengaturan dengan menyusun rencana implementasi yang jelas untuk memenuhi 25 Basel Core Principles for Effective Banking Supervision yang menjadi standard internasional bagi pengawasan bank  Meningkatkan infrastruktur sistem pembayaran dengan mengembangkan Real Time Gross Settlements (RTGS) Menerapkan bank guarantee scheme untuk melindungi simpanan masyarakat di bank  Merekstrukturisasi kredit macet, baik yang dilakukan oleh BPPN, Prakarsa Jakarta maupun Indonesian Debt Restrukturing Agency (INDRA) Melaksanakan program privatisasi dan divestasi untuk bank bank BUMN dan bankbank yang direkap  Meningkatkan persyaratan modal bagi pendirian bank baru.
3. Periode 2002 – Sekarang
Berbagai perkembangan positif pada sektor perbankan sejak dilaksanakannya program stabilisasi antara laintampak pada pemberian kredit yang mulai meningkat pada inovasi produk yang mulai berjalan, seperti pengembangan produk derivatif (antara lain credit linked notes), serta kerjasama produk dengan lembaga lain (reksa dana dan bancassurance).




sumber : http://ekky125.blogspot.co.id/2014/04/perkembangan-perbankan-di-indonesia.html

Komentar

Postingan Populer