TUGAS SOFTSKILL #1
Nama
: Panji Fathurrahman
NPM
/ Kelas : 15416721 / 2IB01
Mata
Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Nama
Dosen : Shilvy Andini Sunarto
A. Pengertian
Wawasan Kebangsaan
Kata wawasan
berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau memandang, jadi
kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.Wawasan Kebangsaan
adalah cara pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dan
sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
Wawasan
Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia adalah merupakan sebuah pedoman yang
masih bersifat filosofia normatif. Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat
kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia. Akan tetapi situasi dan suasana
lingkungan yang terus berubah sejalan dengan proses perkembangan kehidupan
bangsa dari waktu ke waktu. Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia
harus senantiasa dapat menyesuaikan diri dengan perkembagan dan berbagai bentuk
implementasinya.
B. Pengertian
Warga Negara Indonesia
Pengertian warga negara sendiri adalah seseorang yang
secara resmi ikut serta menjadi bagian dalam sebuah penduduk negara sehingga
mereka menjadi salah satu unsur negara. Secara konstitusi, warga negara
merupakan warga dari sebuah negara yang telah ditetapkan dengan berdasarkan
Undang – Undang yang berlaku di negara tersebut.
Di Indonesia, seseorang dinyatakan sebagai warga
negara Indonesia atau WNI apabila orang tersebut sudah diakui oleh
Undang-Undang sebagai seorang warga negara Republik Indonesia. Bentuk pengakuan
negara terhadap penduduknya yakni akan diberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
KTP ini dibuat berdasarkan tempat tinggal saat dia mendaftar sebagai seorang
penduduk atau warga negara. Di Indonesia, akan diberikan kepada setiap warga
negaranya sebuah nomor identitas yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) apabila
dia telah menginjak usia 17 tahun kemudian melakukan pendaftaran dan pencatatan
diri di kantor pemerintahan.
Antara kewajiban dan hak ini sesuatu yang tidak dapat
dipisahkan. Meski demikian dalam pemenuhannya antara hak dan kewajiban ini
harus seimbang. Beberapa hak dan kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia
tercantum dalam Undang – Undang Dasar 1945. Beberapa hak yang dapat diambil
contoh sebagai berikut:
1.
Berhak
mendapat perlindungan hukum tercantum pada UUD 1945 pasal 27 ayat (1)
2.
Berhak
mendapakan pekerjaan dan penghidupan yang layak tercantum pada UUD 1945 pasal
27 ayat (2)
3.
Berhak
mendapatkan kedudukan yang sama di mata hukum dan dalam pemerintahan tercantum
pada UUD 1945 pasal 28D ayat (1)
4.
Bebas
untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama yang dipercayai tercantum pada UUD
1945 pasal 29 ayat (2)
5.
Berhak
memperoleh pendidikan dan pengajaran
6.
Memiliki
hak yang sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat
melalui lisan serta tulisan sesuai undang-undang yang berlaku pada UUD 1945
pasal 28
Ø
Sedangkann
beberapa contoh kewajiban warga negara diantaranya sebagai berikut:
1.
Wajib
berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara Indonesia dari
serangan musuh tercantum pada UUD 1945 pasal 30 ayat (1)
2.
Wajib
membayar pajak dan retribusi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah tercantum pada UUD 1945
3.
Wajib
menaati dan menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa
terkecuali serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
4.
Wajib
menghormati hak asasi manusia orang lain tercantum pada UUD 1945 pasal 28J ayat
(1)
5.
Wajib
tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang tercantum pada
UUD 1945 pasal 28J ayat (2)
6.
Tiap
negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk memajukan bangsa ke arah yang
lebih baik tercantum pada UUD 1945 pasal (28)
C. Latar
Belakang Wawasan Nasional
Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia
adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir dan
sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya,
alam semesta dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia
Indonesia memiliki motivasi antara lain untuk menciptakan suasana damai dan
tentram menuju kebahagiaan serta menyelenggarakan keteraturan dalam membina
hubungan antarsesama.
Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila sesungguhnya
telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa
Indonesia. Nilai-nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan
wawasan nasional sebagai berikut :
a.
Sila Ketuhan Yang Maha Esa
Dalam sila
Ketuhanan Yang Maha Esa bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing. Sikap tersebut mewarnai
wawasan nasional yang dianut oleh bangsa Indonesia yang menghendaki keutuhan
dan kebersamaan dengan tetap menghormati dan memberikan kebebasam dalam
menganut dan mengamalkan agama masing-masing.
b.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Dalam sila
Kemanusiaan yang adil dan beradab, bangsa Indonesia mengakui, menghargai dan
memberikan hak dan kebebasan yang sama kepada setiap warganya untuk menerapkan
hak asasi manusia (HAM).
c.
Sila Persatuan Indonesia
Dengan sila Persatuan
Indonesia, bangsa Indonesia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan
negara. Sikap tersebut mewarnai wawasan
kebangsaan/wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia
yang mengutamakan keutuhan bangsa dan negara dengan tetap memperhatikan,
menghormati dan menampung kepentingan golongan, suku bangsa maupun perorangan.
d.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan
Dalam sila
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikamat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, bangsa Indonesia mengakui bahwa pengambilan
keputusan yang menyangkut kepentingan bersama diusahakan melalui musyawarah
untuk mencapai mufakat.
e.
Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dengan sila Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, bangsa Indonesia mengakui dan menghargai
warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai hasil
karya dan usahanya masing-masing.
Wawasan kebangsaan atau wawasan nasional yang dianut
dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia merupakan pancaran dari Pancasila
sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia.
Karena itu, wawasan nasional Indonesia menghendaki terciptanya persatuan
dan kesatuan tanpa menghilangkan ciri, sifat dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur
pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis, golongan serta daerah itu sendiri).
D.
Teori-Teori Geopolitik
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala
politik dari aspek geografi. Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal
dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara
menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan / ditentukan oleh kondisi
/ konfigurasi geografinya
.
1. Frederick Ratzel (Teori
Ruang ; 1897)
Ratsel menyatakan bahwa negara dalam hal-hal tertentu
dapat disamakan dengan organism, yaitu mengalami fase kehidupan dalam kombinasi
dua atau lebih antara lahir, tumbuh, berkembang, mencapai puncak, surut dan
mati. Inti ajaran Ratzel adalah teori ruang yang ditempati oleh
kelompok-kelompok politik (negara-negara) yang mengembangkan hukum
ekspansionisme baik di bidang gagasan, perutusan maupun produk.
Untuk membuktikan keunggulan yakni negara harus
mengambil dan menguasai satuan-satuan politik yang berkaitan terutama yang
bernilai strategis dan ekonomis. Ratzel memprediksi bahwa pada akhirnya di
dunia ini hanya tinggal negara unggul bisa bertahan hidup dan menjamin
kelangsungan hidupnya. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip)
dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup,
melalui proses,lahir, tumbuh,berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga
menyusut dan mati.
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh
kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin
memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang). Suatu bangsa dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya
bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng. Semakin tinggi
budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila
tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam
diluar wilayahnya (ekspansi).
2. Rudolf Kjellen (Teori
Kekuatan)
Kjellen mengembangkan teori ruang Ratzel dengan
menganggap bahwa negara sebagai organism dirumuskan ke dalam sistem
politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan yaitu : (a) kratopolitik (politik
pemerintahan), (b) Ekono-politik, (c) Sosiopolitik, (d) Demopolitik dan (e)
Geopolitik. Inti ajaran Kjellen adalah tiap negara di samping berupaya untuk
menjaga kelangsungan hidupnya, juga mewajibkan bangsanya untuk berswasembada
mengembangkan kekuatan nasionalnya secara terusa menerus. Dampak pengembangan
kekuatan nasional memberikan dua arti penting, (a) Ke dalam : Menumbuhkan
kesatuan dan persatuan yang harmonis dan (b) Ke luar : Dalam pemekaran wilayah
dapat memperoleh batas-batas yang jelas dengan negara-negara di sekitarnya.
Kjellen memprediksi bahwa pergulatan antara kekuatan kontinental (darat) dengan
kekuatan maritime (laut) pada akhirnya akan dimenangkan oleh kekuatan
kontinentak sekaligus menguasai pengawasan di laut.
Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup.
Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang
(wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan
dan kekuatan rakyatnya. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang
meliputi bidang-bidang: geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik,sosialpolitik
dan kratopolitik. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar,
tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan
teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
3. Karl Houshoffer (Teori
Ekspansionisme : 1896-1946)
Karl Houshoffer mengajarkan faham geopolitik sebagai
ajaran ekspansionisme dalam bentuk politik geografi yang menitikberatkan pada
soal-soal strategi perbatasan, ruang hidup bangsa dan tekana rasial, ekonomi
dan sosial sebagai faktor yang mengharuskan pembagian baru kekayaan dunia. Inti
faham geopolitik Houshoffer pada dasarnya adalah penyempurnaan teori Kjellen,
yaitu : (a) Kekuasaan imperium daratan pada akhirnya menguasai imperium lautan
(b) Akan timbul negara-negara besar di Eropa, Asia dan Afrika. Prediksi
Houshoffer tersebut, dalam banyak hal telah mendorong lahirnya Nazi Jerman di
bawah Hitler yang bersemboyan Jerman Raya di atas semua Negar,a sedangkan di
Asia lahir chauvinisme Jepang dengan semboyan Hako I Chiu yaitu menjadikan Jepang
sebagai pemimpin Asia, cahaya Asia dan pelopor Asia (Tiga A).
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman
dibawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako
Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori
Haushofer ini pada dasarnyamenganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat
mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut.
Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai
Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur
raya.
Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan
pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik
dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
4. Sir Harold Mackinder
(Wawasan Benua)
Mackinder merupakan penganut teori kekuatan, yang
mencetuskan wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya
menyatakan bahwa “barang siapa menguasai daerah jantung (haertland) yaitu
Eropa-Asia akan dapat menguasai pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi
penguasa dunia.
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”.
Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat.Ajarannya
menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan
Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya
dapat mengusai dunia.
5. Sir Walter Raleigh dan
Alfred Thayer Mahan (Wawasan Bahari)
Teori Raleigh dan Mahan pada dasarnya adalah teori
kekuatan lautan/bahari. Mereka mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan
akan menguasai jalur perdagangan dunia, yang berarti menguasai kekuatan dunia
sehingga akhirnya akan dapat menguasai dunia. Barang siapa menguasai lautan
akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan
dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
6. W. Michel dan John
Frederick Charles Fuller (Wawasan Dirgantara)
Mitchel dan Fuller berpendapat bahwa kekuatan udara
merupakan kekuatan yang paling menentukan penguasaan dunia. Keunggulan yang
dimiliki dirgantara adalah pengembangan kekuatan di udara, memiliki daya
tangkis yang andal dari berbagai ancaman lawan dalam tempo cepat, dasyat dan
dampaknya sangat mengerikan lawan sehingga tidak ada kesempatan bagi lawan
untuk bergerak. Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di
udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan
lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi
bergerak menyerang.
7. Nocholas J. Spykman
(Teori Daerah Batas/Rimland)
Teori Spykman juga disebut Wawasan Kombinasi, yaitu
teori menghubungkan kekuatan darat, laut dan udara, yang dalam pelaksanaannya
disesuikan kondisi dan kebutuhan. Nocholas mengatakan bahwa siapa yang mampu
mengkombinasi kekuatan darat, laut dan udara akan menguasai daerah batas antar
bangsa secara permanen dan abadi. Teori daerah batas (rimland) yaitu teori
wawasan kombinasi,yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam
pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
v
Salah
satu pedoman bangsa Indonesia, adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud
wilayah nusantara, sehingga disebut Wawasan Nusantara. Oleh karena itu wawasan
nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal ini dipahami berdasarkan pengertian
bahwa dalam wawasan nusantara konsepsi geopolitik Indonesia yaitu unsur ruang,
yang kini berkembang tidak saja secara fisik geografis, melainkan dalam
pengertian secara keseluruhannya (Suradinata; miarno: 2005).
DAFTAR PUSTAKA :
http://vanguardfyi.blogspot.co.id/2018/03/tugas-softskill-1.html
Komentar
Posting Komentar