INDUSTRI
Lingkungan adalah
kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti
tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas
tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia
seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri
dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak
bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan
komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan,
manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).
Kita sebagai salah
satu makhluk hidup di dunia tidak akan bisa terpisah dari lingkungan.
Lingkungan ini banyak di manfaatkan oleh seluruh makhluk hidup, salah satunya
oleh manusia lingkungan di jadikan kerabat untuk melakukan kegiatan
pembangunan industri.
B. Keracunan Bahan Logam/Metaloid pada Industrialisasi
Secara umum, racun
merupakan zat padat, cair, atau gas, yang dapat mengganggu proses kehidupan sel
suatu organisme. Zat racun dapat masuk ke dalam tubuh melalui jalur oral
(mulut) maupun topikal (permukaan tubuh). Dalam hubungan dengan biologi, racun
adalah zat yang menyebabkan luka, sakit, dan kematian organisme, biasanya
dengan reaksi kimia atau aktivitas lainnya dalam skala molekul. Jadi dengan
kata lain racun merupakan zat yang dapat memberikan efek merugikan bagi tubuh
manusia
Didalam dunia industri
banyak sekali zat yang dapat menjadi racun bagi tubuh. Banyak sekali
kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dalam melakukan pekerjaan disektor
perindustrian, salah satunya adalah karena keracunan.
Racun-racun
logam/metaloid beserta persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada
industrialis adalah berasal dari air raksa, arsen,chromium,
berrylium, cadmium.
- Air Raksa
Air raksa atau merkuri
(Hg) merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak
industri seperti industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan
campuran tumpatan gigi yaitu amalgam.
Keracunan air raksa
seperti halnya dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan
antara lain melalui pernapasan, suntikan serta makanan dan minuman yang
tercemar, ini salah satu bentuk keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
1) Sebagai akibat air
raksa cair atau uapnya
2) Sebagai akibat kontak
kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat
3) Sebagai persenyawaan
air raksa organis
Berhati-hatilah anda
jika anda bekerja dengan menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya salah
satunya air raksa.
- Arsen
Arsen, arsenik, atau
arsenikum adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan
nomor atom 33. Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki
tiga bentuk alotropik; kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik
digunakan sebagai pestisida, herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah
beberapa gejala yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu
sebagai berikut:
1) Kerontokan rambut:
merupakan tanda keracunan kronis logam berat, termasuk arsen
2) Bau napas seperti
bawang putih: merupakan bau khas arsen
3) Gejala
gastrointestinal berupa diare: akibat racun logam berat termasuk arsen
4) Muntah: akibat
iritasi lambung, diantaranya pada keracunan arsen.
5) Skin speckling:
gambaran kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan oleh
Keracunan kronis arsen
6) Kolik abdomen:
akibat keracunan kronis
7) Kelainan kuku: garis
Mees (garis putih melintang pada nail bed)dan kuk yang rapuh.
8) Kelumpuhan (umum
maupun parsial): akibat keracunan logam berat
- Fosfor
Ada banyak sekali
macam-macam fosfor namun yang sangat beracun adalah dosfor jenis fosfor putih,
dan fosfor ini banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun
serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan
fosfor adalah sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal,
tulang, saluran pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke
paru-paru bisa menimbulkan oedema dan keruakan paru.
C. Keracunan Bahan
Organis Pada Industrialisasi
Kemajuan industri
selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan
berkurangnya pengangguran juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan
terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya, para pekerja
di industri maupun masyarakat disekitarnya. Salah satu industri tersebut adalah
industri bahan – bahan organik yaitu metil alkohol, etil alkohol dan diol
selain itu kita juga harus memperhatikan dampak dari limbah industri yang dapat
mencemari lingkungan maupun meracuni makhluk hidup disekitarnya.
Keracunan
toksikan tersebut tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak
sampai melebihi Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standar dilakukan secara
ketat. Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari
kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja
harus dilindungi dari bahaya – bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam
kesehatannya.
Pencemaran terjadi
akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga
terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat
diklasifikasikan:
1. industri kimia organik
maupun anorganik
2. penggunaan bahan
beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3. peristiwa
kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai
badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai
badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang
masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan
tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama
dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami
serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan
untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya
dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang
lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut
menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang
masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen
lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis
sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan
yangdisebut perobahan kualitas.
D. Perlindungan
Masyarakat Sekitar Terhadap Perusahaan Industri
Masyarakat yang ada
disekitar perusahaan industri memiliki hak untuk dilindungi dari dampak maupun
pengaruh buruk yang ditimbulkan dari perusahaan industri tersebut.seperti
pencemaran air, udara ,tanah,makanan dan hal lainya yang mungkin disebabkan
oleh limbah industri tersebut.
Semua perusahaan
industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana
segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan
yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut,
sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui
proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang
dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan
cara pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari
bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung
partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara
reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan
yang berbahaya.
Pemilihan cara ini
pada umunya didasarkan atas faktor-faktor:
a. Bahaya tidaknya
bahan-bahan buangan tersebut
b. Besarnya biaya agar
secara ekonomi tidak merugikan
c. Derajat efektifnya
cara yang dipakai
d. Kondisi lingkungan
setempat
Selain oleh bahan
bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena
produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen
harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit dari
hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan
produk-produk ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama dan teliti
apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Perlindungan
masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk
industi adalah tugas wewenang Departeman Perindustrian, PUTL, Kesehatan dan
lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu
masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakbaikan hasil-hasil produk khususnya bagi
para konsumen umumnya bagi kepentingan masyarakat secara luas.
E. Analisis Dampak
Lingkungan
Analisis
dampak lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian
mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang
direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan
keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL
ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan
pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan
hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di
Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang “Izin
Lingkungan Hidup” yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal.
Analisa dampak lingkungan
atau yang biasa disingkat AMDAL adalah salah satu studi yang mengidentifikasi,
mempredikasi, menginterpretasi dan mengkomunikasi pengaruh dari suatu kegiatan
manusia, khususnya suatu proyek pembangunan fisik, terhadap lingkungan.
Tujuan dilaksanakan AMDAL adalah
untuk memperkecil pengaruh negatif atau pengaruh positif dari kegiatan manusia
terhadap lingkungan. Dalam pelaksanaannya sebaiknya digunakan metodologi AMDAL
yang tepat. Pendekatan yang terlalu sulit atau terlalu sederhana sebaiknya
dihindarkan.
•
Faktor waktu dalam AMDAL
Waktu yang diperlukan untuk penyusunan AMDAL sangat berbeda, untuk proyek yang
penting sering kali diperlukan data sekitar 2 – 3 tahun. Sedangkan untuk
penyusunan laporan biasanya memakan waktu tergantung pada besar kecilnya
proyek, dapat 18 – 24 bulan, tetapi dapat juga pendek 3 – 6 bulan atau sangat
panjang lebih dari 2 tahun.
•
Prosedur administratif AMDAL
Kerangka administratif pelaksanaan AMDAL yang akan dijelaskan adalah kerangka
umum yang dapat dikembangkan dan diterapkan menurut spesifikasi tata pengaturan
setiap Negara. Prosedur tersebut dapat digunakan dalam bentuk yang paling
sederhana tetapi juga dapat dikembangkan lebih luas.
•
Pelaku dalam kegiatan AMDAL
Para pelaku yang berperan dalam kegiatan AMDAL, yang terdiri dari pengambil
keputusan, penilai, pelaksana proyek, penelaan, instansi – instansi pemerintah
yang berkepentingan terhadap proyek, tim penasehat ahli, masyarakat dan badan –
badan internasional.
F. Pembangunan Industri, Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup
Pemanfaatan sumberdaya alam dan
lingkungan secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat
meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada
akhirnya akan mengancam semua penduduk di negara-negara Dunia Ketiga. Secara
umum pertumbuhan ekonomi didefinisikan sebagai peningkatan output barang atau
jasa yang dihasilkan dalam aktivitas ekonomi suatu kelompok masyarakat dalam
periode waktu tertentu. Untuk memacu pertumbuhan ekonomi dilaksanakan berbagai
kegiatan pembangunan.
Kegiatan Pembangunan merupakan
upaya mengkombinasikan kemampuan, sumberdaya, dan aset dalam paket tertentu
sedemikian rupa sehingga dapat memperoleh hasil atau nilai tambah yang lebih
baik. Dalam menggunakan sumberdaya tersebut, lebih-lebih untuk sumber daya
alam, ada batas-batas tertentu yang tidak dapat dilampaui. Batas-batas ini
disebut sebagai nilai kritis atau ambang keberlanjutan (sustainability
threshold) dari sumber daya yang bersangkutan. Apabila eksploitasi suatu sumber
daya alam melebihi nilai kritisnya akan mengakibatkan keberlanjutan produksi
sumber daya alam yang bersangkutan terhambat dan keseimbangan lingkungan
terganggu.
VIDEO TENTANG PENCEMARAN MASALAH INDUSTRI
REFERENSI :
http://ridharadiktya.blogspot.co.id/2016/01/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan_7.html
https://sitfamz.wordpress.com/2013/01/19/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan-industri/
http://rizkafauzanul.blogspot.co.id/2016/01/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan.html
https://clemensbudip.wordpress.com/2011/11/23/cara-pengelolaan-dan-masalah-lingkungan-dalam-pembangunan-pertambangan/
https://www.kompasiana.com/yelinrahmatwati/konflik-dan-kerusakan-lingkungan-pembangunan-pabrik-semen-di-rembang_58e336fac223bdff0d177295
http://ardiansyahlucky29.blogspot.co.id/2017/12/industri.html
Komentar
Posting Komentar